Keuangan Wisnu, khususnya untuk Program Regenerasi Pengelola Ekowisata diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat dan Rekan. Hal tersebut terkait dengan audit yang sedang dilakukan di Yayasan KEHATI, di mana sebagai bagian dari tahapan audit tersebut auditor memilih beberapa mitra KEHATI untuk diaudit sebagai sample proyek. Yayasan Wisnu adalah lembaga yang dipilih oleh auditor. Selain dari Yayasan KEHATI, pendanaan program juga didapat dari IYF (International Youth Foundation) melalui IBL (Indonesia Business Links).
Audit dilaksanakan pada tanggal 19-21 Januari 2009 oleh auditor Yohanes Joesoef. Hari I dan II dilakukan di kantor Wisnu untuk mencocokan antara rencana anggaran, laporan keuangan dan bukti-bukti pengeluarannya. Hari III dilanjutkan dengan kunjungan ke Tenganan Pegringsingan dan Dukuh Sibetan untuk melihat aktiva tetap yang dibeli kaitannya dengan program.
Terkait dengan hal tersebut, ada beberapa data yang harus disiapkan:
- Akta pendirian
- Laporan keuangan terkait dengan program
- Laporan penggunaan dana per bulan
- Bukti-bukti pendukung
- Kontrak kerja karyawan terkait dengan program
- Kontrak sewa kantor
- Daftar aktiva tetap
- Laporan keuangan dan bukti kontribusi Wisnu pada program
- Kebijakan internal mengenai sistem keuangan dan akuntansi
- Laporan narasi kegiatan program
Maka berdasarkan audit yang dilakukan, ada satu pos pengeluaran dalam salah satu kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran. Karena pelaksana kegiatan berasumsi bahwa jumlah yang harus dikeluarkan sama dengan kegiatan lainnya, mungkin ketidaktelitian terjadi ketika membuat proposal. Selain itu ada satu bukti yang tidak bisa ditemukan yang mungkin terjatuh karena pada audit yang sudah dilakukan sebelumnya bukti tersebut sudah ada. Hal penting lain adalah kontrak pada pihak terlibat tidak lengkap, terutama untuk kegiatan yang dibiayai KEHATI. Ketika awal kegiatan, hanya pihak IBL yang mengingatkan untuk membuat kontrak kerja, sehingga tidak dilakukan untuk pendanaan KEHATI.
Begitulah ... perlu kedetilan dan ketelitian dalam pelaporan keuangan. Belajar banyak dari hasil audit. Berdasarkan hasil temuan tersebut, apakah keuangan Wisnu sudah bisa dikatakan akuntable?
Audit dilaksanakan pada tanggal 19-21 Januari 2009 oleh auditor Yohanes Joesoef. Hari I dan II dilakukan di kantor Wisnu untuk mencocokan antara rencana anggaran, laporan keuangan dan bukti-bukti pengeluarannya. Hari III dilanjutkan dengan kunjungan ke Tenganan Pegringsingan dan Dukuh Sibetan untuk melihat aktiva tetap yang dibeli kaitannya dengan program.
Terkait dengan hal tersebut, ada beberapa data yang harus disiapkan:
- Akta pendirian
- Laporan keuangan terkait dengan program
- Laporan penggunaan dana per bulan
- Bukti-bukti pendukung
- Kontrak kerja karyawan terkait dengan program
- Kontrak sewa kantor
- Daftar aktiva tetap
- Laporan keuangan dan bukti kontribusi Wisnu pada program
- Kebijakan internal mengenai sistem keuangan dan akuntansi
- Laporan narasi kegiatan program
Maka berdasarkan audit yang dilakukan, ada satu pos pengeluaran dalam salah satu kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran. Karena pelaksana kegiatan berasumsi bahwa jumlah yang harus dikeluarkan sama dengan kegiatan lainnya, mungkin ketidaktelitian terjadi ketika membuat proposal. Selain itu ada satu bukti yang tidak bisa ditemukan yang mungkin terjatuh karena pada audit yang sudah dilakukan sebelumnya bukti tersebut sudah ada. Hal penting lain adalah kontrak pada pihak terlibat tidak lengkap, terutama untuk kegiatan yang dibiayai KEHATI. Ketika awal kegiatan, hanya pihak IBL yang mengingatkan untuk membuat kontrak kerja, sehingga tidak dilakukan untuk pendanaan KEHATI.
Begitulah ... perlu kedetilan dan ketelitian dalam pelaporan keuangan. Belajar banyak dari hasil audit. Berdasarkan hasil temuan tersebut, apakah keuangan Wisnu sudah bisa dikatakan akuntable?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar