Tampilkan postingan dengan label Informasi - Jaringan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi - Jaringan. Tampilkan semua postingan

2013-04-08

Sumberdaya Genetika dan Pengetahuan Kesemestaan


Sumberdaya genetik atau plasma nutfah adalah bahan tanaman, hewan, jasad renik, yang mempunyai kemampuan untuk menurunkan sifat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pada tanaman, sumber daya genetik terdapat dalam biji, jaringan, bagian lain tanaman, serta tanaman muda dan dewasa. Pada hewan atau ternak sumber daya genetik terdapat dalam jaringan, bagian-bagian hewan lainnya, semen, telur, embrio, hewan hidup, baik yang muda maupun yang dewasa. Banyak spesies tanaman di Indonesia memiliki keanekaragaman sumberdaya genetik tinggi dan persebarannya meliputi berbagai daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki beberapa sumber daya genetik yang khas, yang sering berbeda dengan yang ada di daerah lain. Contohnya adalah beberapa varitas padi yang khas.

Aturan perlindungan atas sumberdaya genetik kemudian dituangkan dalam Protokol Nagoya. Protokol ini mengatur akses kepada sumberdaya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya atas konvensi keanekaragaman hayati. Protokol Nagoya diharapkan menjadi suatu pengaturan internasional yang komprehensif dan efektif dalam memberikan perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dan menjamin pembagian keuntungan bagi Indonesia sebagai negara kaya sumberdaya genetik. Keanekaragaman hayati merupakan tumpuan hidup manusia, karena setiap orang membutuhkannya untuk menopang kehidupan, sebagai sumber pangan, pakan, bahan baku industri, farmasi dan obat-obatan.

Bali sendiri sudah melakukan perlindungan atas sumberdaya genetiknya sejak ratusan tahun silam, melalui ritus adat, pemanfaatannya sebagai obat dan kosmetik, juga melalui aturan desa. Berbagai jenis tanaman dan hewan dalam banten digunakan sebagai inti kelengkapan pelaksanaan upacara adat dan agama di Bali. Artinya, segala jenis keanekaragaman hayati tersebut harus tetap dijaga keberadaannya agar upacara yang dilakukan mencapai kesempurnaan. Penghormatan dan ungkapan rasa terima kasih atas kelimpahan sumberdaya genetik juga dilakukan melalui beberapa praktek tradisi yang juga bertujuan untuk merawat dan memanfaatkan sumberdaya tersebut.

Usada Taru Pramana yang juga ditulis dalam lontar merupakan salah satu pengetahuan “tua” Bali tentang pemanfaatan berbagai jenis tumbuhan untuk obat, termasuk kosmetik. Lontar usada tidak hanya berisikan mantra-mantra dan ritual pengobatan, melainkan juga mengupas seluk-beluk berbagai jenis penyakit lengkap dengan aneka ramuan obat yang memanfaatkan tanaman-tanaman (herbal) yang tumbuh di daratan Bali. Ramuan obat tradisional Bali itu diyakini jauh lebih aman untuk dikonsumsi dan tanpa efek samping dibandingkan obat-obatan kimia. Mengingat mayoritas ramuan obat itu berbahan baku tanaman, maka langkah itu wajib disertai dengan upaya pelestarian tanaman-tanaman berkhasiat obat itu sendiri.

Sementara, aturan perlindungan atas sumberdaya genetik masih bisa dilihat jelas di Desa Adat Tenganan Pegringsingan. Desa yang keberadaannya sudah tercatat dalam lontar sejak abad ke-11 ini masih memegang teguh dan menjalankan aturan desanya, yang di dalamnya mengatur perlindungan dan pemanfaatan berbagai jenis tanaman. Salah satu pasalnya mengatakan bahwa “Pohon yang ada di dalam wilayah Tenganan Pegringsingan tidak boleh ditebang sembarangan, terutama pohon nangka, tehep, kemiri, pangi, cempaka, durian, dan enau. Khusus untuk enau, pohon boleh ditebang kalau sudah selesai berbuah.”

Keunikan potensi masing-masing wilayah perlu dipahami dan dimaknai secara utuh dalam kehidupan keseharian. Kemampuan desa memahami dan memaknai potensinya sangat dibutuhkan dalam upaya menghadapi “banjir” orang, barang, dan jasa. Dalam hal ini, dibutuhkan juga kerja sama antar desa, jejaring pengelolaan sumberdaya komunitas untuk menyikapi pasar bebas. Selain itu, sinkronisasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, swasta dalam menjaga keunikan masing-masing wilayah menjadi sangat penting, terutama kaitannya dengan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya atas konvensi keanekaragaman hayati.
 
Yayasan Wisnu, pada tanggal 28 Februari 2013 menyelenggarakan diskusi terkait hal tersebut. Bekerja sama dengan Yayasan KEHATI, Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup, kegiatan dihadiri oleh beberapa desa pakraman di Bali dan individu yang tertarik dan berkepentingan atas kelestarian sumberdaya genetik. Kegiatan dilaksanakan di ruang terbuka Wisnu, dinaungi pohon ketapang yang sudah tumbuh sejak lebih dari sepuluh tahun. Oksigen yang dikeluarkan dan diberikan sang Ketapang membuat diskusi berjalan dalam atmosfer kekeluargaan dan tetap segar sampai acara berakhir.

Kegiatan dibuka oleh Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup. Secara umum dikatakan bahwa pada dasarnya Protokol Nagoya ditujukan untuk melindungi sumberdaya genetik, dengan mengatur "transaksi kekayaan" ketika "diminati" oleh negara lain. Kemudian, secara berturut-turut sebagai narasumber adalah:
  • Bapak Ketut Sumarta, Sekjen Majelis Utama Desa Pakraman - Keragaman Hayati Duwe Desa Pakraman
  • Putu Wiadnyana, Desa Pakraman Tenganan Pegringsingan - Aturan Desa Adat dalam "Pengamanan" Tanaman Desa
  • Bapak I Made Sujana, Banjar Dukuh Desa Sibetan - Wine Salak, Upaya "Intervensi" Kapital atas Duwe Desa
  • Ibu Dayu Rusmarini, Puri Damai - Pemanfaatan Sumberdaya Genetik untuk Pengobatan dan Kosmetik
  • Ibu PK Diah, Universitas Udayana - Pemanfaatan Sumberdaya Bambu dan Pembagian Keuntungan kepada Masyarakat
Kemudian dilengkapi oleh Dr. Suryadarma, Universitas Negeri Yogyakarta - Hak Masyarakat Adat atas Sumberdaya Hayati. Juga Ibu Miranda Risangayu dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa saat ini Indonesia sebagai negara tidak sadar dengan kekayaan atas sumberdaya dan tradisi yang dimiliki. Protokol Nagoya hadir untuk membuat pembagian keuntungan yang lebih seimbang, tidak menjadi obyek komodifikasi dan ekonomi.

Diskusi ini merumuskan beberapa kebutuhan, yaitu:
  • Identifikasi kebutuhan ritual, terutama yang langka (perlu inventarisasi semua jenis tanaman di Bali sebagai dasar pengumpulan data di setiap desa)
  • Memasukkan hasil identifikasi sumberdaya genetik bagi program MUDP
  • Membuat aturan tentang penggunaan buah lokal sebagai bahan banten
  • Pelatihan PRA untuk pengumpulan data dan pemetaan sumberdaya genetik
  • Mencetak Rukmini Tattwa dan Usada Sawah
 
 
 


2012-03-31

Pohon WSD untuk Bayi 21 Maret

Setelah lewat jam 14.00, tim WSD kembali melakukan ritual pemberian pohon untuk bayi yang lahir pada 21 Maret. Kali ini ada 12 pohon yang disiapkan:

Pohon pinang, cempaka, sawo kecik, untuk mereka yang lahir di RS Puri Bunda, Denpasar.





Pohon srikaya untuk keluarga tim WSD: Satori yang lahir 10 Maret 2012. Selamat datang ... ikuti terus jejak ayah bundamu ya nak.



Juga, pohon cempaka untuk keluarga WSD yang lain, lahir tanggal 26 Maret. Selamat datang juga Veda kecil ...


2012-03-29

Ada Apa Saja di Denpasar?

Melewatkan 10.00-14.00 di 21 Maret 2012 dengan Dokar

Tuk tik tak tik
tuk tik tak tik

tuk tik tak tik tuk ...

Tuk tik tak tik
tuk tik tak
Suara sepatu kuda ...

World Silent Day kali ini 'dirayakan' dengan unik. Berkeliling kota Denpasar naik dokar, sambil membuat peta hijau. Selain tidak menimbulkan emisi karbon, naik delman istimewa juga mengingatkan kita pada satu sisi lain dampak 'pembangunan'. Ternyata, ada sekelompok orang yang termarjinalkan oleh kedatangan kendaraan bermotor: Pak Kusir.

Pak Nyoman, sudah berprofesi sebagai kusir sejak tahun 1963, setelah Gunung Agung meletus. Ketika itu, selain sepeda, dokar adalah kendaraan utama di Denpasar. Dokar mengalami kejayaan sampai 1980-an. Ada sekitar 150 armada dokar di seluruh kota. Memasuki 1990, jumlah armada mulai mengalami penurunan. Dokar menguasai jalan raya bersamaan dengan ojek dan bemo sebagai kendaraan umum. Semakin lama jumlah dokar semakin menurun ... terutama ketika motor bisa dibeli dengan sangat mudah dan murah. Saat ini jumlahnya tidak sampai 60 dokar di seluruh kota.

Saat ini jarang sekali orang Denpasar mau naik dokar - hanya orang tua, atau ada pesanan keliling kota mengantar anak sekolah atau turis. Namun bukan hanya itu yang menyebabkan jumlah dokar semakin menurun. Rumput untuk pakan kuda juga sudah semakin sulit didapat. Lahan yang dulunya ditumbuhi rumput, sudah berganti dengan bangunan. Sementara kalau harus beli dedak sangat sulit karena tidak ada pendapatan dari penumpang. Dan, sama seperti petani, profesi sebagai kusir tidak disukai oleh anak muda. Sebagian besar kusir yang ada adalah orang-orang tua. Ada anak muda, tetapi orang Jawa atau Lombok.

Empat jam bersama Pak Kusir dan kudanya yang sudah berumur 50 tahun ... jalur yang dilalui seperti garis merah pada gambar berikut, dimulai dari dan berakhir pada titik kuning, Jl. Kartini-Jl. Gajah Mada:


Apa saja yang bisa dilihat di Denpasar?



1. Bale bengong - sebelum mulai berangkat dari Jl. Kartini, foto dulu!
2. Pasar kecil, juga di Jl. Kartini







3. Museum Bali - ada Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan di depan museum. Ada pohon kamboja tua yang sangat artistik, dan di sebelahnya ada patung Budha. Nah, di salah satu pintu penghubung, ada patung perempuan yang mungkin umurnya sama dengan Museum Bali: 110 tahun! Hmmm ... udara sangat segar karena banyak pohon besar.





4. Penikmat jalan raya:
- Anak-anak senang melihat dokar ... "mau ikut dik?"
- Rambut dicat dan kuku berkutek ... keingingan anak atau orang tua ya?
- "Helm adik mana, Pak? Panas ..."



5. Air di jalan raya - ada pipis kuda dan genangan air ... padahal tidak hujan.



6. Lagi ... POHON BESAR! Dan, ada yang memanfaatkan batangnya untuk mengikatkan tali spanduk "usir segala yang jahat". Selain pohon, sungai di Denpasar juga terjaga ... tertata rapi dan tidak ada sampah. Hebat!!!



7. Kehidupan selalu diwarnai dengan dua hal yang berbeda dan mungkin memang saling melengkapi ... plastik! Jika barang-barang yang terbuat dari plastik dikeluarkan dari dalam rumah kita, seberapa kosong ya isi rumah kita?

Ternyata Denpasar adalah kota yang masih cukup indah. Apalagi jika jalan raya tidak terlalu dipadati kendaraan bermotor. Suatu saat, mungkin ... akan ada satu jalur di Denpasar yang hanya boleh dilalui oleh dokar, sepeda, dan pejalan kaki. Hmmm ... !!!

2011-08-13

BALIWOOD BALIGOOD


Degradasi hutan yang terus terjadi di Indonesia sejak tahun 1990an, menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan untuk perbaikan pengelolaan hutan di Indonesia, termasuk di dalamnya jaminan kelestarian serta legalitas produk kayu dan industri berbahan baku kayu dari Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2009 Indonesia menetapkan kebijakan dalam penilaian kinerja pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) dan penilaian/verifikasi legalitas kayu (VLK) melalui Peraturan Menteri Kehutanan No. P.38/Menhut-II/2009 tetang Standard dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak dan Industri Pengolahan Hasil Hutan Kayu. Untuk memastikan pelaksanaannya di lapangan, peraturan tersebut telah pula dilengkapi dengan aturan pelaksanaan dan kriteria penilaian yang termuat dalam Perdirjen BUK No. 06/2009 dan No. 02/2010.

Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa merupakan contoh negara-negara yang terus mendorong Indonesia untuk menjamin legalitas kayu dan produk turunannya. Kesepakatan Kemitraan Sukarela untuk Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (FLEGT-VPA) antara Indonesia dan Uni Eropa kemudian ditandatangani pada 4 Mei 2011. Kesepakatan ini akan mengaitkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai sebuah pendekatan ringan. Dengan SVLK, hanya kayu dan produk kayu yang disertai dengan sertifikat legal yang dapat dijual di pasar domestik maupun diekspor. Dalam dokumen disepakati bahwa VLK akan berlaku di tahun 2013.

Ketika negara-negara penerima kayu Indonesia mulai berbenah untuk memperbaiki lingkungan, para pengusaha kayu Indonesia, termasuk para pengrajin di Bali, juga harus mulai mempersiapkan diri mengikuti aturan global. Bali, sebagai provinsi yang diposisikan sebagai ’jendela’ ekspor produk kerajinan - termasuk yang terbuat dari kayu, juga harus menerapkan kebijakan kayu legal. Sosialisasi dan kajian harus dilakukan secara terus-menerus kepada para pengusaha kayu sebelum kebijakan ini diberlakukan. Terlebih lagi, produk kayu ekspor Bali mempunyai karakter yang berbeda dibanding daerah lain pengekspor kayu di Indonesia. Sebagian besar peng-usaha produk kayu adalah para pengrajin rumahan berskala kecil dan mikro. Kebijakan ini juga harus disosialisasikan kepada para petani hutan karena sebagian besar sumber bahan baku kerajinan kayu di Bali berasal dari hutan hak/milik masyarakat.

Yayasan Wisnu - sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan dan transformasi sosial, kemudian bekerja sama dengan APIK (Asosiasi Pengrajin Industri Kecil) Buleleng dan MFP (Multistakeholder Forestry Programme) - kolaborasi program di bidang kehutanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris. Sebuah model pengelolaan industri kecil berbahan kayu disiapkan sejak Maret 2011 untuk menerapkan aturan SVLK, dan siap disertifikasi. Pilihan terhadap industri kecil dikarenakan skala ini sering termarginalisasi dalam kancah pedagangan global. Ada beberapa kesulitan yang ditemui para pengusaha industri kecil kehutanan (pengrajin dan petani hutan hak) dalam memenuhi serentetan perizinan yang tepat, termasuk adanya kegagapan tertib administrasi. Hal lain yang dihadapi adalah kesenjangan ‘pendampingan’ dari pemerintah serta ketidaktepatan dalam izin dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Peluncuran model industri kecil berbahan kayu menuju sertifikasi PHPL dan VLK dilakukan pada 12 Agustus di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja. Pilihan atas Buleleng didasarkan pada hasil penelitian bahwa Buleleng merupakan kabupaten dengan hutan terluas di Bali, dan sebagian hasilnya digunakan sebagai bahan baku industri kerajinan. Di samping itu, perilaku petani hutan hak saat ini mengarah pada ‘semangat menanam’, terutama jenis tanaman keras yang secara ekonomi mendatangkan penghasilan yang cukup besar. Program penghijauan yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng juga mendorong para petani ikut menghijaukan lahannya.

APIK Buleleng, sebagai wadah pemersatu antara para pengrajin dengan petani hutan hak, sedang berusaha untuk bisa mendapatkan sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK). Hambatan yang dihadapi bukan hanya secara internal, melainkan juga karena faktor kebijakan pemerintah daerah yang belum mengeluarkan izin industri primer untuk usaha penggergajian kayu yang dimiliki. Sementara, legalitas atas izin usaha tersebut merupakan salah satu faktor yang menentukan kelegalan satu produk kerajinan kayu.

Peluncuran Model Industri Kecil Kehutanan menuju Sertifikasi PHPL dan VLK

Kegiatan dilaksanakan pada 12 Agustus 2011 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja. Peluncuran dihadiri lebih dari 150 orang dari berbagai pihak: petani hutan hak, pengrajin, akademisi, LSM, pemerintah pusat dan daerah, juga media cetak dan elektronik.

Konferensi pers
Hadir sebagai narasumber adalah APIK Buleleng, Yayasan Wisnu, MFP Jakarta, Dirjen BUK Kemenhut RI, PT. Sucofindo, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Buleleng, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab Buleleng.




Pembukaan
Menyanyikan lagu Indonesia Raya

Doa Bersama
Dipimpin Ratu Bhagawan Dwija.



Pemaparan Dirjen BUK, Kementerian Kehutanan RI
Diwakili oleh Bapak Ir. Maidiward M.Sc selaku Kasubdit Bina Pengolahan dan Pemanfaatan Hasil Hutan.

Setelah pemaparan, Ketua APIK Buleleng - Bapak Gusti Putu Armada menyerahkan penghargaan berupa patung Singa Ambararaja atas kesediaan Bapak Maidiward memberikan sambutan dan pemaparan tentang SVLK.


Sambutan dan Pembukaan
Dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng mewakili Bupati Buleleng. Pembukaan direncanakan akan dilakukan oleh Bupati Buleleng secara langsung, namun beliau harus membuka Lomba Gerak Jalan yang mundur dari rencana awal.

Setelah memberikan sambutan dan membuka kegiatan Peluncuran Model Industri Kecil Kehutanan menuju Sertifikasi PHPL dan VLK, Ketua APIK Buleleng juga memberikan penghargaan kepada Bapak IB Manuaba.



Presentasi Vice President PT. Sucofindo
Bapak Haris Witjaksono memaparkan hasil pra-audit Sertifikasi PHPL dan VLK yang telah dilakukan pada hutan hak serta industri kecil-menengah di Bali pada 24-26 Juni 2011.

Kali ini penghargaan dari APIK Buleleng berupa patung Singa Ambararaja diberikan oleh Ketua Yayasan Wisnu - Bapak Mada Suarnatha.



Presentasi Ketua APIK Buleleng
Bapak Gusti Putu Armada memaparkan upaya yang telah dan sedang dilakukan APIK Buleleng, dan berharap mendapat dukung dari berbagai pihak - termasuk pemerintah daerah, terutama di tingkat Provinsi Bali.

Selaku Ketua APIK Buleleng, Pak Gusti mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari para hadirin atas presentasi yang sudah diberikan. Berharap tahun depan APIK Buleleng akan mendapat sertifikat PHPL dan VLK.



Pengantar Buku BALIWOOD BALIGOOD
Ibu Diah Raharjo selaku Direktur Program MFP mengatakan bahwa buku BALIWOOD BALIGOOD: Lika-liku Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di Bali wajib dibaca oleh semua pihak untuk bisa menerapkan SVLK, terutama di Bali.
Peluncuran buku ditandai dengan penyerahan 'goodie bags' yang berisi buku Baliwood Baligood, Bali DWE, dan Baliisme, serta produk kayu dari APIK dan dupa kepada Ketua APIK Buleleng dan wakil petani hutan hak dari tujuh desa di Buleleng.


Pengantar Pemutaran Film BALIWOOD BALIGOOD
Menceritakan tentang kebingungan pengrajin kecil menghadapi pembeli yang menanyakan "apakah produk ini terbuat dari kayu legal?" Kebingungan dapat terjawab setelah pengrajin mendapat penjelasan dari Bapak Kepala Dinas HutBun dan Ketua APIK di Buleleng.
Sebelum pemutaran film, Pak Suar membeikan 'goodie bags' kepada Ratu Bhagawan dan undangan lainnya.



Pentas Bondres I Sengap
Pemimpin harus mengakomodir kepentingan rakyat, termasuk dalam mempercepat proses para pengrajin mendapatkan sertifikat PHPL dan VLK. Hal tersebut merupakan pesan utama yang disampaikan dalam bondres. Legalitas produk kayu sangat dibutuhkan jika nilai ekspor Bali atas produk kayu ingin tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan.



Acara peluncuran ditutup dengan buka puasa bersama yang menyajikan menu khas Buleleng: jukut undis dan sudang lepet.

2011-06-14

Penyiapan SVLK pada Industri Kecil-Mikro dan Petani Hutan Hak


Kegiatan penyiapan SVLK pada industri kecil-mikro dan petani hutan hak merupakan bagian dari Proyek Penyiapan Model Pengelolaan Industri Kecil Berbahan Kayu Pelaku Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Pelaksanaan proyek didasari pada kenyataan bahwa hasil kerajinan industri kecil berbahan kayu di Bali saat ini paling menonjol dibanding industri kecil lainnya, terutama yang mampu menembus pasar internasional. Sementara, SVLK sebagai satu isu baru di Bali belum banyak diketahui oleh para pengrajin kayu, terutama yang berskala kecil.

Berdasarkan hal tersebut, model industri kecil berbahan kayu yang menerapkan SVLK perlu diciptakan untuk memudahkan pengrajin lain ikut melakukan hal yang sama melalui bukti nyata yang sudah ada.
Petani hutan hak merupakan pemeran penting dalam legalitas kayu, karena kayu yang digunakan sebagai sumber bahan oleh para pengrajin harus berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.

Penyiapan SVLK pada industrik kecil-mikro dan petani hutan hak dilakukan melalui pelatihan dan studi banding. Kegiatan ini merupakan satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang SVLK dan memberikan pengalaman riil mengimplementasikan SVLK. Kegiatan diikuti oleh 16 orang anggota APIK Buleleng, 5 petani hutan hak Kab Buleleng, 1 pengusaha kayu di Bangli, 5 orang Dinas Kehutanan Buleleng, dan 4 orang Yayasan Wisnu. Secara keseluruhan kegiatan dilakukan di Yogyakarta, mengunjungi 3 tempat usaha dan 2 desa.

Rabu, 8 Juni 2011
Sebelum melakukan studi banding ke Yogyakarta, peserta melakukan pelatihan di Hotel Celuk Agung, Singaraja. Pelatihan ditujukan untuk memberikan gambaran awal secara detil kepada peserta tentang SVLK, termasuk cara mengimplementasikan standar VLK untuk mendapatkan sertifikat legal atas produk yang dihasilkan. Pelatihan selesai dilakukan sekitar jam 6 malam, dan langsung menuju Yogyakarta pada jam 7 malam.

Kamis, 9 Juni 2011
Memasuki kota Jogja sekitar jam 12. Walaupun dalam bis berAC, suhu tetap terasa panas, disebabkan juga karena tidak mandi pagi. Rombongan langsung menuju industri primer penggergajian kayu di Bantul. Lewat dari jam 1, panas terik hawa abu vulkanik dengan jam biologis yang belum terpenuhi tidak mempengaruhi semangat para peserta untuk mendengarkan, bertanya, dan melihat dokumen. Setiap sudut direkam dalam kamera, termasuk oven pengering kayu bersuhu minimal 50 derajat.



Setelah makan enak di Bu Yanti, perjalanan dilanjutkan ke tempat usaha Lamidi Mebel ... masih di Bantul. Sebagai usaha kerajinan rumahan, pencatatan dilakukan dengan sangat detil dan rapi - di bagian kayu yang akan dipotong, dalam lembar pencatatan, dan hang tag pada produk jadi. Ada beberapa formulir yang harus dilengkapi setiap membuat satu bagian produk, seperti lengan kursi. Jadi, ketika dilacak, sumber kayu dari setiap bagian kursi bisa diketahui asalnya.


Mendekati jam 4 sore, tiba di PT. Jawa Furni Lestari di daerah Palagan. Kedua tempat yang sudah dikunjungi sebelumnya adalah pemasok perusahaan ini. Di sinilah peserta bisa mengetahui alur lacak balak secara lengkap ... melalui proses mundur setiap satu langkah, mulai dari barang kemasan siap ekspor di JFL sampai pohon tegakan di hutan. Wow! APIK Buleleng pun berterima kasih melalui cinderamata berupa patung Singaambararaja sebagai ikon Buleleng kepada PT. JFL.



Jumat, 10 Juni 2011
Belajar PHPL - Pengelolaan Hutan Produksi Lestari di Koperasi Wana Manunggal Lestari yang diketuai Bapak Sugeng Prayitno. Ada tiga desa yang tergabung di dalamnya, yaitu Desa Dengok Kec Playen, Desa Kedungkeris Kec Nglipar, dan Desa Girisekar Kec Panggang. Masing-masing desa mempunyai paguyuban kelompok petani hutan hak. Koperasi WML didirikan tahun 2006, dan enam bulan kemudian mendapatkan sertifikat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari yang dikembangkan LEI - Lembaga Ekolabel Indonesia. Pengelolaan hutan rakyat di tiga desa tersebut sudah diinisiasi sejak tahun 1970an.



Sertifikat PHBML ditujukan pada wilayah seluas 815 hektar, dengan pendampingan dari Arupa, Shorea, dan PKHR UGM. Khusus untuk sertifikasi hutan rakyat, informasi dan dokumen yang harus disiapkan adalah dokumen kelembagaan, daftar anggota, batas-batas lahan, peta partisipatif lahan, data potensi, dan sistem pengelolaan. Koperasi WML mempunyai batas tebang sebanyak 60 m3 per bulan dari ketiga wilayah desa. Jenis kayu terbanyak yang dihasilkan adalah jati, lainnya adalah mahoni, albesia, dan trembesi.

Kunjungan dilakukan di dua tempat, yaitu Desa Dengok dan Dusun Pijingan di Desa Girisekar. Selaku Ketua Paguyuban Sekar Pijer di Pijingan, Pak Tumino menceritakan proses sertifikasi yang sudah dilalui. Langkah awal adalah membentuk kelompok kecil di setiap dusun. Setiap anggota kelompok kemudian menginventori jumlah, jenis, dan ukuran kayu yang ada di dalam lahannya, sekaligus menggambarkannya dalam peta sketsa. Setelah inventori selesai, sosialisasi dilakukan sebelum mengajukan sertifikasi.

Ketika proses sertifikasi dilakukan dan kemudian mendapatkan sertifikat PHBML, para petani berharap harga kayu mereka akan naik. Namun harapan tersebut sampai saat ini belum terjadi. Keuntungan yang secara pasti dirasakan adalah wilayah tiga desa tidak lagi gersang karena pohon terus tumbuh walaupun di musim kering, di samping itu bantuan fasilitas dari pemerintah seperti pengaspalan jalan juga sudah dirasakan. Satu hal yang pasti, terima kasih atas waktu, tenaga, pikiran yang sudah diberikan untuk saling berbagi. Perjalanan ke Jogja memberikan gambaran yang lebih jelas tentang SVLK, termasuk pengelolaan hutan lestari. Patung Singaambararaja sengaja dibuat dan dibawa oleh APIK Buleleng dan para petani hutan hak Buleleng sebagai ucapan terima kasih.

Sabtu, 11 Juni
Waktunya untuk meningkatkan pengetahuan sejarah bangsa. Borobudur ... berangkat dari hotel jam 04.20, berharap bisa melihat matahari terbit dari puncak candi. Ternyata harus mengeluarkan uang Rp 220.000/orang untuk bisa masuk dari Manohara, sebelum pintu masuk dibuka jam 6 pagi. Tidak harus dari puncak ... matahari di antara dua gunung tetap terlihat cantik. Borobudur menyuguhkan cerita baru tentang Kapal Samudraraksa.




Kembali menghirup energi alam. Prambanan. Namun ada sudut sepi dan sedih. Bisakah ditanami pohon-pohon besar di sekitarnya? Adakah mabakti rutin dilakukan? Suatu saat ... kami akan kembali untuk mabakti secara khusus.