Sosialisasi Program Mengembalikan Kedaulatan Ruang Komunitas sudah selesai dilakukan pada bulan Juli 2010. Selain untuk sosialisasi program 'Tata Ruang', kegiatan ditujukan juga untuk mengawali kegiatan identifikasi dan verifikasi rencana kelola ruang desa yang sudah dibuat pada tahun 2000-2001. Ada banyak hal yang sudah berubah selama sepuluh tahun, baik di Kiadan Pelaga, Dukuh Sibetan, Tenganan Pegringsingan, maupun Nusa Ceningan.
Pertemuan di empat kewilayahan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan identifikasi dan verifikasi data akan diselesaikan pada akhir Juli, sebagai bahan acuan tim ahli melakukan kajian akademis atas rencana kelola ruang yang sudah mereka miliki. Khusus di Nusa Ceningan, setelah 'berjalan sendiri' selama lebih dari 10 tahun, akhirnya Desa Adat Lembongan mempunyai keinginan untuk bergabung dalam program penataan ruang desa. Sebagai catatan, Nusa Ceningan merupakan bagian dari Desa Adat Lembongan. Kegiatan pemetaan sepuluh tahun lalu hanya dilakukan di Nusa Ceningan yang ketika itu 'terancam' oleh megaproyek pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar