skip to main |
skip to sidebar
Sertifikat Bali DWE memiliki dua fungsi. Pertama, sebagai alat pemandu bagi masyarakat desa dalam mewujudkan wisata pedesaan yang berkualitas. Kedua, sebagai pemberi informasi bagi wisatawan tentang jenis dan kualitas "produk wisata pedesaan" yang akan dinikmati. Sistem standarisasi dan sertifiksi Bali DWE inilah sebagai cara nyata dan efektif untuk melestarikan kebudayaan Bali melalui kegiatan kepariwisataan.
(I Gede Ardika, Ahli Pariwisata)
Tren peningkatan pariwisata dunia dan Indonesia merupakan modal dasar yang prospektif. Pencanganan Tahun Indonesia Kreatif 2010-2025 membuka peluang berkembangnya industri kreatif dan juga pariwisata kreatif. Apresiasi dunia terhadap posisi Bali sebagai destinasi wisata pulau yang paling prima di dunia adalah modal pencitraan yang menarik dan positif. Fenomena budaya posmo yang mengapresiasi mengayakan keragaman dan kekinian desa-desa wisata yang menyodorkan keunikan dalam keragaman, berpotensi menjadikan Bali dan Indonesia daya tarik yang tidak monoton dan tetap variatif.
(I Wayan Geriya, Antropolog)
Menyayangi alam semesta sebagai wujud bakti kepadaNya dapat dilakukan dengan cara memelihara kelestariannya, menjaga kebersihan dan kesuciannya, mengembangkan fauna dan flora yang dipandang sebagai saudara, dan banyak cara lainnya. Bali Desa Wisata Ekologis (Bali DWE) merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian dan kesucian alam sesuai keyakinan Agama Hindu di Bali seperti tersebut di atas, di samping bertujuan mendapat manfaat yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan penduduk.
(Bhagawan Dwija, Spiritualis)
__________________________
DESA BERDAULAT MENUJU KETERBUKAAN DUNIA: panduan mengelola bersama potensi wisata ekologis
Penerbit: Wisnu Press
21x21 cm, 124 halaman
ISBN 978-979-97156-3-0
Harga: Rp 68.000,00
Hubungi: Denik Puriati (08990144896)
Australia-Netherlands Research Collaboration (ANRC) melakukan workshop di Puri Saron, Seminyak pada tanggal 26-28 Juli 2009. "Indigenous Peoples and Natural Resource Management: Towards New Forms of Governance" merupakan tema yang diangkat dalam workshop selama tiga hari tersebut. Workshop ditujukan untuk melihat hak masyarakat adat atas sumberdaya alam di Filipina dan Indonesia, mengevaluasi implikasi hukum adat melalui lembaga internasional untuk model baru pemerintahan di tingkat lokal, melihat perangkat transparansi dan akuntabilitas masyarakat lokal, pemerintah, LSM, dan perusahaan yang ada di daerah tersebut, serta melihat relevansi antara teori akademis dan standar kebijakan untuk diimplementasikan pada persoalan hukum baru.
Hari pertama, 26 Juli presentasi dibagi dalam 3 bagian: isu teoritis (Gerard Persoon, Leontine Visser, Christoph Antons, dan Carol Warren), studi kasus di Filipina (Tessa Minter dan Myrna Cauilan-Cureg), serta studi kasus di Indonesia (Tri Wira Yuwati, Petrus Gunarso, dan Made Suarnatha-Wayan Dirgayusa). Kegiatan dilanjutkan dengan welcome dinner di Yayasan Wisnu. Hujan menyambut 30 peserta. Upacara kecil malam purnama yang rencananya dilakukan di taman Warung Beten Gatep, dipindah ke ruang pertemuan Wisnu. God bless you ... tis tis tis ... hanya kebaikan yang keluar dari mulut, pikiran, dan tindakan.

Selanjutnya ... menu spesial Beten Gatep siap disantap: nasi sela dan nasi barak, bulung meurap, gado-gado, be lindung suna cekuh, betutu siap, tahu gulung don sela, be nila panggang, juga jaja bulung dan jepang compote. Welcome dinner ditutup dengan Kebyar Duduk yang dibawakan Binar. Sebelumnya, Binar bersama Laras membawakan Oleg Tambulilingan, kisah tentang seekor kumbang yang datang menggoda sekuntum bunga cantik.
Selamat pagi ... hari kedua, 27 Juli. Presentasi pertama tentang kebijakan, praktek dan aturan (John McCarthy, Anne Casson, dan Ketut Deddy), dilanjutkan kasus di Filipina (Dante Aquino, Leilene Gallardo, Padma Perez) dan di Indonesia (Rili Djohani, Greg Acciaioli, Ketut Erawan, Nyoman Wardi, Ahmad Kusworo, dan Laurens Bakker).
Sebagai informasi, pertemuan lain juga sedang berlangsung di ruang sebelah: membahas metode penelitian khusus untuk para 'peneliti Asia' Murdoch University yang akan melihat peran modal sosial di masyarakat berdasarkan pengelolaan sumberdaya alam. Penelitian tersebut merupakan studi komparatif di 10 provinsi di Indonesia. Tujuan dari penelitian tersebut adalah mengetahui bagaimana masyarakat lokal membuat keputusan kolektif tentang pengelolaan sumberdaya alam terpenting di daerahnya, melihat bagaimana responden memahami keberlanjutan ekologis dan pembangunan ekonomi, dan mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat masyarakat. Pertemuan ini sudah dilakukan lebih awal, sejak 23 Juli di Puri Dalem Sanur.
Kembali ke ANRC workshop. Hari ketiga, 28 Juli sampai menjelang makan siang. Menghasilkan masukan untuk membuat rekomendasi kebijakan: mengidentifikasi dan kebijakan ditujukan untuk kelompok yang membutuhkan (masyarakat miskin dan terpinggirkan, 'mereka' yang rakus atas sumberdaya alam, kaum birokrat, dan masyarakat luas lainnya termasuk para peneliti). Selain itu, disarankan juga supaya rekomendasi yang dibuat tidak menggunakan isu sensitif.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan:
- Pengetahuan masyarakat adat/lokal
- Konsep tentang 'komunitas atau masyarakat'
- Etnisitas dan pengelolaan hutan
- Hak atas lahan masyarakat adat dan hak pemanfaatan sumberdaya
- Kerangka hukum
- Tanggung jawab sosial perusahaan
- Partisipasi
- Biaya untuk pelayanan lingkungan
- REDD dan REDD++
- Masyarakat adat dan konservasi
God bless us ... semua kebaikan datang dan untuk semua makhluk, termasuk 'indigenous people' yang bijaksana dalam mengelola sumberdayanya.
"Hasil penelitian memang sesuai dengan realitas yang ada di desa. Persoalan tersebut sudah ada sejak awal melakukan ekowisata karena menggunakan rumah penduduk seperti apa adanya. Hal penting yang harus dilakukaan sekarang adalah menetapkan standar yang bisa dikelola bersama." Demikian Pak Sita mengemukakan pendapatnya di depan sekitar 35 orang yang berkumpul di ruang pertemuan Wisnu. Hari itu Rabu, 7 Juli 2010, lewat dari jam 10 pagi.
Kegiatan ekowisata di empat desa melalui JED memang sudah berjalan selama 8 tahun, dan setiap tamu yang berkunjung selalu dimintakan kesediaannya mengisi lembar evaluasi. Berdasarkan catatan data evaluasi selama tahun 2008 diketahui bahwa catatan terbanyak dari para tamu adalah untuk akomodasi, terutama toilet. Perbaikan dan pengaturan atas fasilitas yang sudah ada perlu dilakukan untuk setidaknya bisa memenuhi kenyamanan standar minimal dari tamu yang berkunjung dan menginap di desa.
Catatan terbanyak lainnya adalah untuk kebersihan dan pengelolaan sampah. Sudah disadari bahwa pengelolaan sampah plastik dan anorganik lainnya perlu dilakukan dan sudah mulai diupayakan, namun tidak demikian dengan sampah organik. Catatan yang ada tidak bisa diterima begitu saja, melainkan perlu dianalisis berdasarkan latar belakang budaya. Misal dengan pernyataan jalur treking tidak bersih. Jika yang membuat tidak bersih adalah sampah plastik, memang harus dibersihkan. Namun, jika yang dimaksud adalah daun-daun kering yang berserakan di sepanjang jalur treking, hmmmm ... mungkin di situlah justru akan terjadi dialog informatif antara pemandu lokal dan tamu JED.
Satu hal yang pasti adalah standar manajemen ekowisata atau wisata ekologis desa memang perlu ditetapkan. Standar yang tidak hanya mengacu pada kode etik pariwisata dunia atau nasional, melainkan juga pada nilai budaya Bali. Hal ini bukan hanya ditujukan untuk 'kenyamanan' tamu, terlebih lagi sebagai alat membangun sistem pertahanan diri. Setiap masyarakat desa diwajibkan belajar tentang roh budaya Bali.
Di samping ditujukan untuk berinteraksi dengan tamu dan bisa memberikan informasi sebenarnya, kegiatan ini akan menuntun setiap orang melakukan segala sesuatu dengan penuh pemahaman dan kesadaran.
Pada akhirnya, desa wisata ekologis bukanlah merupakan tujuan, melainkan sebagai model keutuhan ruang material dan spiritual Bali. Tujuan yang sesungguhnya adalah Bali Shanti, Bali yang damai. Bagaimana kemudian Bali mawa cara digunakan sebagai alat dan cara mempertahankan diri dari berbagai jenis 'banjir' yang mulai melanda Bali: banjir barang luar, banjir teknologi dan informasi, banjir investor ... jangan sampai "jagung diancak-ancak gelahe, siap len ane ngamah".
Senin, 5 Juli 2010
Kijang biru sudah tiba di Wisnu. Pak Gede Ardika keluar dari kursi kemudi, setelah 3 jam mengendarai sendiri dari Sudaji, Buleleng. Sebagai seorang Bapak, berbagai jenis rasa bakpia dibawa langsung dari Baturiti. So sweet ...
Diskusi tentang Bali pun dimulai. Ada Aji Arwata dan Turah Jayak, Pak Suar juga Denik dan Atiek, serta Bli Wayan yang datang jauh-jauh dari Bandung untuk ikut berdiskusi dan Mbak Dwi. Bali mempunyai sistem nilai budaya yang sangat dekat dengan alam dan kehidupan sosial, namun saat ini sebagian besar orang Bali tidak mengerti dan paham atas nilai dibalik 'ritual' yang dilakukan. Misalnya mandi telanjang di sungai. Ada nilai kejujuran dan penghormatan atas kepemilikan dibalik 'keterbukaan' dan gunjingan pinggir sungai.
Permasalahan kemudian muncul akibat ketidakpahaman. Terlebih lagi karena sebagian besar aturan di Bali tidak tertulis, melainkan berupa kesepakatan sebagai sebuah budaya yang terus dilakukan secara turun-temurun. Bahkan yang sudah tertulis pun tidak bisa dipahami dengan benar. Seperti yang terjadi pada koperasi dan LPD. Koperasi yang berbasis ekonomi pada dasarnya ditujukan untuk mensejahterakan keluarga anggota, bukan merupakan 'ilmu kerakusan'. Demikian halnya dengan LPD yang sebetulnya bertugas untuk mengamankan dan memperkuat budaya melalui ecos dan nomos, namun saat ini uang yang diperkuat. Atas ketidakpahaman, pencuri ide pun semakin banyak bermunculan. Berperan sebagai sinterklas, memberikan bantuan ke desa, namun berdampak pada rusaknya sistem sosial budaya masyarakat.
Maka, wisata ekologis desa dipilih sebagai alat untuk 'mengamankan' Bali. Orang-orang yang tergabung dalam asosiasi Bali DWE (Desa Wisata Ekologis) harus mampu menggali kearifan lokal dan melakukan interpretasi atasnya. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah sowan dan menjemput para orang tua bijaksana untuk ikut terlibat. Ilmu 'nyantrik' harus mulai dilakukan. Atau secara singkat dikatakan sebagai kegiatan 'integrated knowledge management'.
Sukma Bali DWE adalah memberikan nyawa atau jiwa pada ruang Bali. Seperti halnya sawen yang disimbolkan dengan pandan berduri dan pamor yang diikat dengan benang tridatu dengan sesari pis bolong. Duri pandan yang tajam merupakan simbol atas kebutuhan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, juga bersih dan adil yang disimbolkan oleh pamor. Keputusan tersebut harus mampu memberikan hidup untuk banyak pihak yang disimbolkan dengan benang tridatu dan pis bolong. Tidak semua hasil bumi untuk dijual, namun sisihkan sebagian untuk menyamabraya. Berikan juga 'ongkos angkut' kepada orang yang ikut bekerja namun tidak mempunyai pohon, supaya orang itu juga ikut menjaga pohon sebagai sumber kehidupan.
Sistem nilai budaya ini yang harus diperkenalkan kepada mereka yang berkunjung. Sehingga orang yang datang tidak sekedar melihat atau meninggalkan jejak yang merusak. Nilai atas hidup akan mereka dapat ketika dan setelah berkunjung ke desa wisata ekologis. Namun, hal ini tidak bisa terjadi jika mereka yang hidup dan tinggal di dalam desa wisata ekologis tidak paham atas sistem nilai budaya yang mereka miliki. Maka, konsep atas Bali DWE ditujukan untuk memberikan nyawa atas ruang yang dihuni orang Bali dan dikunjungi orang luar.
Salah satu yang mudah untuk dilakukan adalah: menghargai dan makan makanan lokal yang sehat dan menumbuhkan jiwa. Mari kita melakukan segala hal dengan penuh kesadaran dan bisa memberikan nyawa ... hanya orang yang berhati penuh cinta yang bisa melakukannya. Sama seperti yang dikatakan para tim ahli yang terlibat dalam penyusunan rencana kelola ruang desa: mari membuat agenda bersama Bali berdasarkan desa pekraman.