"Dua tamu langganan saya sudah tidak pernah muncul karena mereka menanyakan sertifikat legal. ... Sebagai pengrajin kecil, saya masih merasa sulit mencari sertifikat legal. Selain karena biayanya mahal - sekitar 4.000 euro, saya juga harus menyapkan tempat kerja yang sesuai standar ... Modal tidak cukup untuk menyiapkan semuanya."
Penyiapan pengelola hutan rakyat dan industri kecil untuk memenuhi semua persyaratan administratif dan sistem produksi yang dipersyaratkan dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu ternyata membutuhkan upaya yang lebih keras dan waktu yang sedikit lebih panjang. Dukungan dari pemerintah daerah berupa kemudahan birokrasi perizinan dan dukungan infrastruktur kebijakan masih juga dibutuhkan.
Catatan pembelajaran dari aktivitas selama lima bulan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap atas berbagai hal tersebut, dan dapat menjadi pengingat bagi para pihak yang terkait untuk segera bergerak dan bertindak, untuk mendukung usaha kecil masyarakat dalam pengembangan hutan skala kecil serta industri furnitur dan kera jinan berbahan baku kayu lainnya.
"Kami sebenarnya sudah melakukan pengelolaan hutan lestari, jika diartikan sebagai segala bentuk pengelolaan hutan dan hasil hutan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cara-cara tradisional ... Kekurangan kami adalah tidak melakukan pencatatan apapun setelah kami melakukan penanaman dan pemanenan."
_______________________
BALIWOOD BALIGOOD: Lika-liku Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di Bali
Penerbit: WIsnu Press
Penyunting: Atiek Kurnianingsih
ISBN: 978-979-97156-5-4
106 halaman, 15 x 21 cm
Harga: Rp 55.000,00
Hubungi: Denik Puriati (08990144896)
2011-09-20
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar